Rekomendasi.co.id – Cara Daftar NPWP Online memang terbilang sangat mudah, siapapun pasti bisa melakukan cara ini. Agar lebih jelas dan tahu bagaimana cara Daftar NPWP online ataupun offline silahkan kamu lihat informasi berikut ini.
Seperti yang sudah diketahui bahwa NPWP adalah salah satu identitas yang berguna untuk membayar pajak. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib dimiliki oleh setiap warga masyarakat yang sudah mendaftar dan sesuai dengan ketentuan NPWP.
Terdapat beberapa ketentuan bagi masyarakat yang wajib memiliki NPWP, antara lain Masyarakat yang memerlukan NPWP untuk keperluan tertentu. Antara lain masyarakat yang sudah memiliki usaha, juga masyarakat yang telah terdaftar namanya didalam warisan yang belum dibagi.
Setiap Masyarakat yang mau memiliki NPWP untuk maksud tertentu, antara lain untuk masalah administrasi di kantornya. Karena sekarang ini sudah banyak intansi yang sudah menggunakan NPWP sebagai persyaratan administrasi.
Bagi anda yang mau Daftar NPWP, anda biasa langsung ke Kantor Pelayanan Pajak. Anda juga bisa langsung online dan akses situs https://pajak.go.id
Beberapa Syarat Daftar NPWP
Bagi anda yang mau Datar NPWP Online, anda wajib mengetahui persyaratan – persyaratan yang dibutuhkan untuk Daftar NPWP. Dan anda juga diwajibkan melengkapi persyaratannya untuk Daftar NPWP.
Ada beberapa syarat yang bisa anda patuhi, jika masih bingung apa saja cukup simak dan ketahui saja di artikel ini. Karena memang dibawah ini ada beberapa syarat yang bisa kamu bawa pas pendaftaran NPWP.
Supaya pembuatan NPWP manjadi mulus, berikut ini adalah persyaratan – persyaratan yang wajib anda lampirkan sebelum daftar NPWP.
Syarat – Syarat Daftar NPWP Pribadi
Untuk syarat Daftar NPWP Online kamu bisa melihatnya langsung melalui beberapa infomrasi selengkapnya.
- Belum punya usaha apapun (Pegawai/Karyawan)
- Footocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAS ( Kartu Izin Tinggal Terbatas) bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Formulir Pendaftaran,anda bisa mendapatkannya dengan cara mengambil langsun ke kantor pajak atau anda bisa secara online mengunduhnya lewat DJP Online.
- Fotocopy Surat Keterangan Pegawai Negeri Sipil Untuk PNS/Surat Keterangan Kerja bagi karyawas swasta.
Syarat Daftar NPWP Pemilik Usaha (Wiraswasta)
Untuk para wiraswasta silahkan kamu lengkap persyaratan dibawah untuk bisa Daftar NPWP. Apa sih persyaratannya? Untuk itu silahkan simak melalui ulasan dibawah.
- Mempunyai usaha atau sedang bekerja bebas.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik Usaha.
- Fotocopy SKU (Surat Keterangan Usaha) Paling tidak dari Kelurahan.
- Mengisi formulir Pernyataan Usaha yang bermaterai 10.000.
- Formulir Pendaftaran anda bisa dapatkan di Kantor Pajak atau bisa mengunduh secara onlie di portal DJP online.
- Pada waktu membuat NPWP anda harus mendatangi langsung ke kantor Pajak dan tidak diwakilkan.
Syarat Daftar NPWP Wanita Kawin
Untuk wanita kawin, silahkan kamu penuh syarat dibawah jika ingin membuat atau daftar NPWP online. Lihat beberapa syaratnya berikut ini.
- Bagi wanita yang sudah kawin mau membayar pajak sendiri karena harta dan berpenghasilan sendiri tidak dengan suaminya.
- NPWP Suami (Fotocopy)
- Kartu Keluarga (KK) (fotocopy)
- Surat Perjanjian Pemisahan Penghasilan dan Harta, atau Surat Pernyataan tenteng keinginan untuk bayar pajak secara sendiri – sendiri tidak dengan suami (Fotocopy).
- Surat Keputusan PNS (SK PNS) atau Keterangan Kerja (Fotocopy).
- Formulir Pendaftaran, bisa diambil langsung dikantor Pajak.
Fungsi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Ini adalah salah satu manfaat bagi orang yang ingin Daftar NPWP. Dengan NPWP anda mendapatkan kemudahana untuk membayar pajak. Juga bagi masyarakat yang memiliki NPWP itu akan dapat potongan pajak. Berikut adalah bagian manfaat dari NPWP yang anda bisa perhatikan terlebih dahulu.
-
Mendapatkan Kemudahan dalam Administrasi Perpajakan
Dengan mempunyai NPWP, anda akan mendapatkan kemudahan – kemudahan pada waktu mengurus administrasi perpajakan. Seperti waktut kalian diwajibkan mengajukan pengurangan pembayaran pajak, atau melakukan permintan – permintan.
-
Mendapatkan Potongan Pajak Lebih Kecil
Bagi anda semua yang sudah memiliki NPWP akan mendapatkan potongan pajak lebih rendah dibandingkan yang belum memiliki NPWP. Bagi Masyarakat yang belum mempunyai NPWP mendapatankan potongan 20% lebih tinggi dari masyarakat yang sudah mempunyai NPWP.
-
Mendapatkan Kemudahan Mengenai Persyaratan Administrasi
Apabila sudah mempunyai NPWP, Kalian akan diberikan kemudahan disetiap urusan administrasi di kantor kalian kerja. Contohnya mau mengajukan kredit di bank, membikin rekening koran, investasi dengan cara membeli produk lain, untuk membikin paspor, untuk membikin SIUP, hingga bisa untuk mencari pekerjaan.
Banyak sekali kemudahan ketika kamu sudah memiliki atau daftar NPWP ini. Maka dari itu, bagi yang belum Daftar NPWP segera kamu bisa lakukan prosesnya agar bisa merasakan semua manfaat yang ada.
Cara Daftar NPWP Secara Online Untuk Pribadi
Bagai Mana caranya dan lanagkah – langkahnya untuk membuat NPWP Pribadi bagi semua wajib pajak ialah sama. Yang membedakan hanya persyaratan yang diperlukan saja. Bagi Masyarakat yang baru kerja atau yang belum kerja mau memebuat NPWP, Juga bisa membikin NPWP Pribadi dengan cara sebagai berikut.
1. Buat Surat Keterangan dari Desa (Untuk Pengusaha/Pekerja Bebas)
Bagi pengusaha dan pekerja bebas, anda bisa meminta Surat Keterangan Kerja dari kantor atau perusahaan anda kerja. Namun, anda bisa menyiapkan status pekerjaannya dulu. Bagi anda yang belum kerja, Anda bisa mendapatkan Surat Keterangan dari Kelurahan kemudian bisa anda isi sesuai dengan data anda.
Bagi anda yang belum mempunya pekerjaan anda juga bisa mengisi setatus pekerjaan anda sebagai wiraswasta. Jangan sampai mengisi keterangan tidak bekerja. Suratat keterangan ini pastinya dibutuhkan sekali dalam pembuatan atau Daftar NPWP Online dan secara langsung. Simpan baik – baik Surat Keterangan ini ditempat yang aman.
2. Cara – Cara Daftar NPWP Pribadi Secara Online
Supaya bisa mencapai hasil yang maksimal, para pengguna supaya membikin NPWP Pribadi Online dari pada Offline. jikalau mau mendaftarkan NPWP Online, silahkan bisa kunjungi situs yang resmi di Kantor Pajak dulu pada www.ereg.pajak.go.id. Apabila sudah, silahkan ikuti cara – cara di bawah ini untuk mendaftarkan NPWP Secara Online
- Pertama – tama lakukan browser dulu dan kunjungi situs www.pajak.go.id
- Lalu pilih di Opsi e-Registration.
- Kemudian klik tombol daftar.
- Setelah itu, isilah formulir yang tercantum pada halaman. Dan isilah semua data seperti nama, email, password dan lain – lain.
- Kemudian Klil di tombol save.
- Sesudah itu para pengguna nanti akan dapat email aktivasi dari dirjen Pajak guna melakukan aktivasi akun.
- Apabila sudah mendapat email, maka bisa anda buka emailnya selanjutnya bisa anda ikuti petunjuk – petunjuk yang ada disana guna melakukan aktivasi akun.
3. Mengisi Data Pekerjaan serta Domisili
Bagi para pengusaha,pekerja bebas, sampai yang belum kerja, Anda bisa mengisi data pekerjaan juga Domisili sebagai persyaratan Daftar NPWP. Bagi anda yang belum kerja, Bisa melakukan Modifikasi di bagian data pekerjaan. ini bertujuan supaya pengguna supaya mendapat kartu NPWP.
Cuma dengan mengisi ” Karyawan Swasta” maka pembuatan NPWP terus diproses dan berjalan. Lalu pada kolom domisili atau tempat tinggal, Bisa anda isi sesuai dengan KTP supaya proses terus berjalan dengan mudah. Apabila sudah selesai, klik ditombol submit. Ini berarti pelaporan SPT bisa dilaporkan secara online daimana pun berada dan kapan pun.
4. Mengecek Email dari Ditjen Pajak
Kemudian, Ditjen Pajak akan mengirim email nomor transaksi ke email pengguna yang telah didaftarkan sebelumnya. Lalu, Login lagi pada website yang tadi menggunakan email yang sama.
Setelah itu coba lihatlah informasi tentang Kantor Pajak Pratama (KPP) juga lokasinya. Kantor Pajak Pratama (KPP) inilah nantinya yang akan menerbitkan Kartu NPWP.
Cara Daftar NPWP Secara Offline Untuk Pribadi
Bagi anda yang pendaftarannya lebih nyaman lewat offline, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dan bawa berkas – berkas persyaratannya yang dirasa perlu. Hal ini sangat penting bagi anda karena anda akan Daftar NPWP nya secara langsung.
Baiklah langsung sajah kalian bisa ikuti cara-cara untuk daftar NPWP secara offline untuk pribadi ataupun secara individu. Berikut ini cara-cara untuk mendaftar NPWP secara offline dibawah ini.
- Anda harus memastikan bahwa data yang anda bawa harus disesuaikan dengan persyaratan. Bagi kalian yang memiliki alamat tempat tinggal yang berbeda dengan yang ada di KTP, maka kailan harus membuat surat keterangan Tempat Tinggal dari kelurahan yang sekarang anda berada.
- Seluruh dokumen persyaratan di Fotocopy.
- Formulir pendaftaran wajib pajak bisa kalian ambil di KPP.
- Isi formulir dengan benar dan tandatanganilah.
- Serahkan semua berkas anda kepada pestugas pendaftaran.
- Anda akan mendapatkan tanda terima pendaftaran wajib pajak dari petugas pendaftaran. Hal ini sebagai bukti bahwa anda telah mendaftar NPWP secara Offline.
- Proses pembuatan kartu NPWP ini bisa ditunggu sampai selesai. Sekitar satu hari pembuatan kartu NPWP ini. Anda juga tidak perlu mengambilnya ke KPP karena kartu NPWP ini akan dikirim lewat jasa pos sesuai alamat anada. Pembuatan kartu NPWP ini Gratis tidak ada pungutan biaya apapun.
Nah, itulah tadi cara-cara untuk mendaftarkan NPWP secara offline khusus untuk pribadi. Kalian bisa ikuti cara-caranya supaya kalian bisa berhasil mendaftarkan NPWP secara offline. Cara ini memang sangat mudah untuk dilakukan, sehi gga kalian bisa memahami cara daftar NPWP secara offline untuk diri sendiri atau Individu.
Akhir Kata
Demikianlah pembahasan tentang bagaimana cara – cara Daftar NPWP online. Anda hanya wajib melengkapi persyaratannya untuk membuat NPWP dulu. Sesudah itu, Anda bisa cek NPWP anda secara online.
Dengan begitu, anda bisa merasakan manfaat – manfaat dari pendaftaran atau Daftar NPWP ini. Semoga artikel ini dapat membantu anda yang mau Daftar NPWP online. Semoga dapat bermanfaat, terimakasih.
Baca Juga Artikel yang Sama :
- 6 Cara Top Up Shopeepay via Dana, OVO, Hingga Minimarket
- Cara Bayar Tagihan IndiHome Mudah dan Cepat LENGKAP
- Cara Pinjam Uang di Shopee Pengguna Baru Langsung Cair
- Cara Daftar SKCK Online Mudah Hanya Lewat PC dan HP
- Cara Kredit Hp di Shopee Praktis Tanpa DP dan Bunga
- Cara Top Up DANA via Transfer Bank, Hingga Lewat Minimarket
- Cara Daftar Akun Shopee Sebagai Penjual dan Pembeli
- Cara Daftar Zoom Meeting Terlengkap di HP dan Laptop Gratis
- Cara Mengaktifkan Shopee Paylater Agar Cepat Disetujui